Trump larang imigrasi ke AS selama pandemi Covid-19
Presiden AS mengumumkan bahwa dia akan menandatangani instruksi eksekutif untuk menghentikan imigrasi ke negaranya sementara waktu
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa dia akan menandatangani instruksi eksekutif untuk menghentikan imigrasi ke negaranya sementara waktu karena pandemi virus korona.
"Mengingat adanya ancaman virus yang tak terlihat dan demi melindungi warga Amerika, saya akan menandatangani Perintah Eksekutif untuk menangguhkan imigrasi ke Amerika Serikat sementara waktu!" cuit Trump.
Pengumuman itu disampaikan Trump setelah pemerintahannya dianggap gagal menangani pandemi, yang telah menewaskan lebih dari 42.000 jiwa di negara itu.
AS baru-baru ini menutup perbatasannya dengan Kanada dan Meksiko untuk perjalanan bukan darurat dalam upaya pencegahan penyebaran virus.
Pada pertengahan Maret, Departemen Luar Negeri juga menangguhkan semua layanan visa di sebagian besar negara di dunia.
AS adalah negara dengan jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 terbanyak.
Sejauh ini, AS mencatat hampir 787.000 kasus, 42.308 di antaranya meninggal dunia dan lebih dari 72.700 sudah dinyatakan pulih.
Virus korona, atau yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, dan telah menyebar ke setidaknya 185 negara dan wilayah.
Virus itu telah menginfeksi lebih dari 2,4 juta orang di seluruh dunia dan merenggut 170.000 nyawa.