Libya sambut baik sanksi AS terhadap komplotan penyelundup minyak

Persaingan untuk mengontrol rute penyelundupan, fasilitas minyak merampas sumber daya ekonomi rakyat Libya: Departemen Keuangan AS

Libya sambut baik sanksi AS terhadap komplotan penyelundup minyak

Perusahaan Minyak Nasional (NOC) Libya mengatakan pihaknya menyambut keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi pada tiga orang dan sebuah perusahaan yang diklaim menyelundupkan bahan bakar dan obat-obatan dari Libya ke Malta.

NOC mengatakan jaringan penyelundup "sangat merugikan dan menyebabkan ketidakstabilan negara," pihak NOC akan terus memantau semua operasi penyelundupan di berbagai wilayah Libya.

"[Kami] akan terus mengirimkan laporan ke Kejaksaan Agung dan Komite Sanksi Dewan Keamanan dan menindaklanjuti prosedur hukum untuk meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang terlibat dalam tindakan ilegal ini," kata pernyataan yang dirilis di halaman Facebook NOC.

Departemen Keuangan AS pada Kamis memasukkan ke dalam sanksi finansial terhadap warga Libya Faysal al-Wadi, operator kapal bernama Maraya, dua rekannya, Musbah Mohamad M. Wadi dan Nourddin Milood M. Musbah, dan perusahaan yang berbasis di Malta, Alwefq Ltd.

"Faysal al-Wadi dan rekan-rekannya telah menyelundupkan bahan bakar dari Libya dan menggunakan Libya sebagai zona transit untuk menyelundupkan obat-obatan terlarang," kata Wakil Sekretaris Departemen Keuangan AS Justin G. Muzinich dalam sebuah pernyataan.

"Persaingan untuk mengontrol rute penyelundupan, fasilitas minyak, dan titik transportasi merupakan pendorong utama konflik di Libya dan merampas sumber daya ekonomi rakyat Libya," kata kementerian AS itu.

Mereka menambahkan bahwa operasi perdagangan Wadi termasuk penyelundupan obat-obatan terlarang dan bahan bakar Libya ke Malta, dan mengangkut bahan bakar Libya dan obat-obatan antara pelabuhan Libya Zuwarah dan daerah Hurd Bank - tepat di luar perairan teritorial Malta.

Kementerian AS mencatat bahwa daerah Hurd Bank adalah lokasi transfer geografis terkenal untuk transaksi maritim ilegal.