Lagi, seorang WNI di Singapura positif Covid-19
Pasien tersebut adalah perempuan berusia 62 tahun
Seorang warga negara Indonesia (WNI) pada Minggu positif terinfeksi Corona di Singapura.
Kementerian Kesehatan Singapura atau MHO mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-133 di Singapura.
Pasien tersebut adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan.
Menurut keterangan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Singapura, WNI itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
WNI tersebut diketahui tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19 sebelumnya dan saat ini tengah dirawat di National University Hospital (NUH).
WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada 29 Februari kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret.
“Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama. Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61," tulis keterangan KBRI Singapura.
KBRI memastikan akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Sesuai dengan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik.
Sebelumnya, pada awal Februari lalu, seorang WNI juga positif terjangkit virus corona Covid-19 di Singapura. WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu telah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan dari rumah sakit.