KJRI: WNI positif Covid-19 di New York 28 orang
KJRI merinci 6 orang meninggal, 6 orang dirawat di rumah sakit, 15 orang menjalani karantina mandiri, dan 1 orang dinyatakan sembuh
Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York melaporkan pada Minggu WNI di wilayah tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 28 orang.
Berdasarkan jumlah tersebut, KJRI merinci 6 orang meninggal, 6 orang dirawat di rumah sakit, 15 orang menjalani karantina mandiri, dan 1 orang dinyatakan sembuh.
“Jumlah ini tentunya diluar WNI yang mungkin terpapar Covid-19 tetapi tidak atau belum melaporkannya ke KJR,” kata KJRI dalam surat keterangan resminya yang diterima Anadolu Agency, Minggu.
Menurut keterangan tersebut, Negara bagian New York merupakan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dengan total kasus sebanyak 233.951 dan jumlah meninggal sebanyak 17.131.
KJRI mencatat jumlah kasus di New York City adalah sebanyak 122.148 dengan jumlah meninggal terkonfirmasi Covid-19 (confirmed) sebanyak 7.890, dan belum terkonfirmasi (probable) sebanyak 4.309.