IDI bantah ancam mogok layani pasien Covid-19

Daeng Faqih juga meminta pemerintah membuka data para petugas kesehatan yang gugur atau terinfeksi Covid-19 agar IDI dapat melakukan penelusuran

IDI bantah ancam mogok layani pasien Covid-19

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih membantah akan mogok melayani pasien Covid-19 jika tak ada jaminan ketersediaan alat pelindung diri atau APD.

“Saya meyakinkan semua pihak bahwa kita memang meminta untuk dipenuhi APD, tapi kami tidak ada pikiran untuk mogok, kami tetap di garda terdepan dalam melayani pasien Covid-19,” ujar Daeng Faqih, saat dihubungi Anadolu Agency pada Sabtu.

Namun Daeng mengakui ketersediaan APD dan masker di lapangan bagi para petugas kesehatan sangat terbatas, sehingga banyak para dokter yang berusaha mencari sendiri.

“Yang harusnya disediakan, ini kan persoalan yang mengganggu fokus kawan-kawan petugas kesehatan dalam melakukan perawatan,” ujar Daeng.

Kondisi ini, kata Daeng, membuat para petugas kesehatan melakukan modifikasi APD agar kebutuhan tersebut dipenuhi seperti menggunakan jas hujan atau sarana lainnya.

“Kondisi ini memprihatinkan di tengah para petugas kesehatan mulai banyak terinfeksi,” ujar Daeng.

Situasi ini, lanjut Daeng, membuatnya mengingatkan para petugas kesehatan untuk tidak nekat merawat jika tidak terlindungi dengan APD.

“Jadi concern kami di situ dan tidak ada niatan dan pernyataan akan mogok,” kata Daeng.

Daeng juga meminta pemerintah membuka data para petugas kesehatan yang gugur atau terinfeksi Covid-19 agar IDI dapat melakukan penelusuran.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan IDI melacak para dokter yang sudah terinfeksi agar tidak menularkan Covid-19.

“Kami pernah usul data itu dibuka ke pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk IDI, tapi sekarang pembahasan itu belum diputuskan,” ujar Daeng.

Menurut Daeng, hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang pernah mengumumkan petugas kesehatan yang sudah terinfeksi. Totalnya sekitar 50 orang.

“Itu yang terlapor, dan yang tidak terlapor rupanya banyak,” ujar Daeng.