AS akan cabut sanksi Sudan setelah pemerintah baru terbentuk
PM Sudan memimpin pemerintahan militer-sipil yang bertugas mempersiapkan pemilihan umum 2022
Amerika Serikat akan mencabut sanksi terhadap Sudan setelah pemerintah baru terpilih.
Pemerintah AS secara resmi memberi tahu Perdana Menteri Sudan Abdullah Hamdok tentang agendanya untuk menormalisasi hubungan bilateral.
Hamdok memimpin pemerintahan militer-sipil yang bertugas mempersiapkan pemilihan umum dalam kurun waktu tiga tahun.
"Agenda itu menetapkan reformasi tentara Sudan dan menggabungkan Pasukan Dukungan Cepat atau milisi lain di bawah komando militer Sudan," ujar seorang sumber.
Menurut sumber itu, Washington ingin agar penggabungan pasukan ini dilakukan di bawah pengawasan PBB.
"Agenda lainnya mencakup memerangi terorisme, kebebasan beragama, penandatanganan undang-undang HAM internasional, koordinasi bantuan kemanusiaan, dan proses perdamaian," katanya.
Akhir bulan lalu, kantor hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa Sudan tidak dapat memutus rantai kemiskinan kecuali jika dibebaskan dari rangkaian sanksi yang diberlakukan saat rezim mantan presiden Omar al-Bashir.
Sudan masuk daftar hitam AS karena dianggap mensponsori kelompok-kelompok terorisme pada 1993.
Pada 1997, Washington memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Khartoum dan memperketatnya setahun kemudian setelah serangan terhadap Kedutaan Besar AS di Kenya dan Tanzania.
Kemudian, pada 2007, AS memberlakukan sanksi lebih lanjut setelah konflik meletus di Provinsi Darfur Barat.
Di tahun yang sama, pemerintahan mantan presiden Barack Obama mencabut sejumlah sanksi ekonomi, meskipun daftar hitamnya masih berlaku.