12 ribu kendaraan diminta putar balik karena mencoba mudik

Kendaraan tersebut dicegat di sejumlah titik perbatasan di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung

12 ribu kendaraan diminta putar balik karena mencoba mudik

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan ada 12.158 kendaraan yang diminta memutar balik karena hendak mudik.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan jumlah itu tercatat dalam lima hari berlakunya larangan mudik sejak Jumat lalu untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kendaraan pribadi, bus, travel, dan roda dua diminta memutar balik karena terindikasi akan mudik,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Kendaraan tersebut, lanjut dia, dicegat di sejumlah titik perbatasan di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung.

Sebanyak 2.765 kendaraan yang diduga mencoba mudik pada Selasa. Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Polisi telah menyekat akses keluar masuk berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, untuk memastikan larangan mudik dipatuhi masyarakat.

Transportasi penumpang dilarang melintas, sedangkan kendaraan pengangkut bahan bakar dan logistik masih diizinkan beroperasi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan akan ada sanksi denda bagi masyarakat yang nekat mudik mulai 7 Mei 2020.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan sebelum 7 Mei 2020, pemudik yang melanggar hanya akan diarahkan untuk memutar balik.